Design Formulir Informed Consent Unit Layanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Candipuro
DOI:
10.25047/j-kes.v8i3.172Issue:
Vol. 8 No. 3 (2020): DesemberKeywords:
formulir, informed consent, gangguan jiwaArticles
Downloads
How to Cite
Downloads
Abstract
Pencatatan data tentang tindakan yang dilakukan tenaga medis terhadap pasien sangat penting untuk didokumentasikan dalam formulir rekam medis. Sehingga formulir perlu didesain sedemikian rupa guna memenuhi kebutuhan pengguna. Berdasarkan survei pendahuluan di Puskesmas Candipuro formulir persetujuan tindakan kedokteran pasien gangguan jiwa masih menggunakan formulir rawat jalan biasa, tidak mencerminkan formulir informed consent pasien gangguan jiwa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendesain formulir informed consent pasien gangguan jiwa pada Unit Layanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Candipuro. Metode yang digunakan kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan brainstorming, subjek penelitian yaitu 1 petugas rekam medis, 2 perawat pasien jiwa, dokter yang menangani pasien gangguan jiwa, dan kepala puskesmas. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data reduction, data display, dan conclusions. Hasil penelitian ini adalah rancangan desain formulir informed consent pasien gangguan jiwa yang sesuai kebutuhan pengguna berdasarkan aspek fisik menggunakan kertas HVS F4 dengan berat 70 gram, aspek anatomi menyesuaikan standar desain formulir, dan aspek isi formulir menyesuaikan kebutuhan pengguna dengan mencantumkan data administratif dan data klinis yang terdiri dari diagnosa dan dasar penegakannya, tindakan medis yang terdiri dari indikasi, tata cara, tujuan, dan risikonya, serta informasi lain yang dibutuhkan dalam informed consent. Desain formulir informed consent pasien gangguan jiwa yang baru dapat diterapkan di Unit Layanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Candipuro untuk menunjang kelengkapan informasi rekam medis pasien gangguan jiwa dan untuk menghindari malpraktik.
References
Arifiana, V. O. 2014. ANALIZE DESIGN OF ADMISSION AND DISCHARGE SUMMARY’S FORM (RM.1) IN RSUD KAJEN, PEKALONGAN 2014.
Asyang, R. 2018. Desain Formulir Gigi di Unit Rawat Jalan Puskesmas Candipuro Kabupaten Lumajang. Jember : Politeknik Negeri Jember.
Budi, S. C. 2011. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta: Quantum Sinergis Media.
Deharja, A. and Swari, S. J. 2017. Desain Formulir Assesment Awal Medis Gawat Darurat Berdasarkan Standar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 di Rumah Sakit Daerah Balung Jember, Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian Politeknik Negeri Jember, pp. 358–363.
Depkes, R. 2008. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269. Jakarta.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang. 2018. Data Hasil Capaian SPM Kegiatan Program Keswa Tahun 2018.
Hartono, Y. and Kusumawati, F. 2010. Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Jakarta: Salemba Medika.
Hatta, G, R. 2014. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan Di Sarana Pelayanan Kesehatan. Revisi III. Universitas Indonesia.
IFHIMA .2012. Education Modules For Health Record Practice. US : IFHIMA.
Karimah, R. N. and Nurmawati, I. 2016. Perancangan Berkas Rekam Medis Kedokteran Gigi di Klinik Sakinah Kabupaten Jember, pp. 63–68.
Kemenkes, RI. 2010. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1627 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Kegawatdaruratan Psikiatri. Jakarta.
Kemenkes, RI. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas. Jakarta.
Kemenkes, RI. 2015. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa. Jakarta.
Kementrian Kesehatan RI. 2008. PMK No. 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Jakarta.
Kusumawati, F. 2010. Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Jakarta: Salemba Medika.
Lubis, Fitriyani. 2017. ANALISIS DESAIN FORMULIR PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM MADANI MEDAN TAHUN 2017. Medan.
Notoatmojo, Soekidjo. 2012. Metodologi penelitian kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Nurhalimah. 2016. Modul Bahan Ajar Cetak Keperawatan Jiwa. Jakarta.
Octaria, H, & Trisna, W.V. 2016. Pelaksanaan Pemberian Informasi dan Kelengkapan Informed Consent di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (RSUD Bangkinang). Stikes Hang Tuah Pekanbaru
Putri, A. 2018. Desain Ulang Formulir Informed Consent Tindakan Operatif di RSIA Muhammaddiyah Probolinggo. Politeknik Negeri Jember.
Satrianegara, M. F. 2014. Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Whardani, D, R. 2015. Evaluasi dan Perancangan Formulir Rawat Jalan Pasien Baru di RSU Haji Surabaya. Jember : Politeknik Negeri Jember.
Windari. dkk,. 2018. Analysis of Design of Inpatient Entry and Exit Summary Form. Semarang.
Yusuf, A., Fitriani, R. and Nihayati, H. E. 2015. Buku Ajar Keperawatan Kesehatan Jiwa. Edited by F. Ganianjri. Jakarta: Salemba Medika.
Author Biographies
Ferly Ferly, Politeknik Negeri Jember
Ida Nurmawati, Google Scholar ID P2yxD2AAAAAJ, Politeknik Negeri Jember
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
1. Copyright belongs to the medical journal as a publication
2. The author retains copyright and grants the journal rights to the first publication carried out simultaneously under a Creative Commons Attribution License which allows others to share the work with an acknowledgment of the author's work and initial publication in this journal.
3. Authors may enter into separate additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the work (eg sending it to an institutional repository or publishing it in a book) with acknowledgment of initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post work online (eg in institutional repositories or on their websites) before and during the submission process, as before and larger citations of published work (see Effects of Open Access).
Selengkapnya tentang teks sumber ini